
Polda Sulsel Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripda Dirja, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Keluar Darah dari Mulut

MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kematian seorang anggota Direktorat Samapta, Bripda Dirja Pratama (19), yang meninggal dunia secara mendadak pada Minggu (22/2/2026). Hingga saat ini, enam orang anggota polisi telah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sulsel untuk mendalami dugaan adanya unsur penganiayaan oleh senior.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal, Bripda Dirja terlihat jatuh sakit sesaat setelah melaksanakan salat Subuh di asrama. Korban sempat dilarikan ke RSUD Daya Makassar sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Untuk mengungkap penyebab pasti kematian, pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah berikut:

Propam telah memeriksa tiga orang rekan seangkatan korban dan tiga orang senior yang berada di lokasi kejadian (Asrama Ditsamapta).
Jenazah telah dipindahkan ke RS Bhayangkara Makassar untuk menjalani autopsi guna memastikan apakah pendarahan dan luka pada tubuh korban disebabkan oleh kekerasan atau faktor medis.
Polda Sulsel berjanji akan membuka hasil penyelidikan secara transparan setelah seluruh proses pemeriksaan medis dan internal rampung.
Pernyataan resmi dari kepolisian tersebut berbanding terbalik dengan kecurigaan keluarga korban. Ayah korban, Aipda Muhammad Jabir, yang juga merupakan anggota Polri, meragukan jika anaknya meninggal hanya karena sakit biasa.
Keluarga menemukan sejumlah kejanggalan fisik pada jenazah Bripda Dirja, di antaranya:
Adanya darah yang keluar dari mulut korban saat jenazah diperiksa.
Ditemukan tanda-tanda kekerasan berupa luka lebam di bagian dada dan perut.
Menurut keluarga, pada waktu sahur, korban masih berkomunikasi dan dalam kondisi sehat walafiat.
Bripda Dirja Pratama diketahui baru satu tahun mengabdi sebagai anggota Polri. Kepergiannya yang tragis di dalam barak memicu desakan publik agar institusi Polri menindak tegas oknum yang terlibat jika terbukti terjadi tindakan kekerasan atau penganiayaan senioritas di lingkungan Polda Sulsel.
Dian (*)
Tidak ada komentar