
CILACAP, INFORMASITERKINI1.COM– Skandal dugaan suap berkedok Tunjangan Hari Raya (THR) yang menyeret Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, memasuki babak baru. Fokus publik kini tertuju pada pengakuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai adanya nama Kapolresta Cilacap dalam daftar rencana distribusi dana yang disita saat Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (13/3/2026).

Langkah luar biasa diambil tim penyidik dengan mengalihkan seluruh proses pemeriksaan ke wilayah Banyumas guna menjamin sterilitas penegakan hukum.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan alasan di balik keputusan tim penyidik yang tidak menggunakan fasilitas di Cilacap pasca-penangkapan. Munculnya nama Kombes Pol Budi Adhy Buono (Kapolresta Cilacap) dalam dokumen rencana penyaluran THR Bupati menjadi pertimbangan utama.
“Salah satu Forkopimda itu adalah Kapolres di situ (Cilacap). Makanya tidak dilakukan pemeriksaan di Polresta Cilacap untuk menghindari conflict of interest. Kami pun pindah ke Banyumas,” ujar Asep Guntur dalam konferensi pers di Jakarta.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami apakah pencantuman nama Kapolresta tersebut merupakan inisiatif sepihak dari pihak Bupati sebagai dalih untuk menarik pungutan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), atau terdapat keterkaitan lain.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 27 orang dan barang bukti uang tunai yang diduga dikumpulkan secara paksa dari sejumlah dinas di lingkungan Pemkab Cilacap. Pengumpulan dana ini disinyalir sebagai “upeti wajib” tahunan menjelang hari raya bagi jajaran pimpinan daerah.
Kasus ini menjadi ujian berat bagi hubungan antarlembaga dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Cilacap. Pengalihan lokasi pemeriksaan ke Mapolres Banyumas menjadi sinyal kuat bahwa KPK ingin menutup celah intervensi sekecil apa pun dalam membongkar aliran dana haram tersebut.
Peristiwa ini juga menambah daftar panjang pengawasan terhadap transparansi tata kelola dana hibah dan bantuan sosial di Jawa Tengah yang sering kali rawan disalahgunakan menjelang momentum besar keagamaan.
KPK diharapkan segera memberikan klarifikasi lebih mendalam mengenai status para tokoh yang namanya tercatat dalam daftar tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Transparansi dalam kasus ini menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap pilar-pilar kepemimpinan di daerah. (Red)
Tidak ada komentar