Pimpinan Padepokan di Pekalongan Diamankan, Diduga Cabuli 25 Santriwati Selama 12 Tahun

waktu baca 2 menit
Rabu, 27 Mei 2026 08:06 67 Redaksi

INFORMASITERKINI1.COM, PEKALONGAN — Jagat media sosial dan warga Pekalongan digegerkan oleh mencuatnya kasus dugaan pencabulan massal. Kasus ini menyeret seorang pimpinan padepokan di wilayah Simbangkulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.

Pria berinisial AKF (54), yang merupakan pengasuh sekaligus pimpinan padepokan tersebut, kini telah diamankan pihak kepolisian. Ia tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pekalongan Kota pada Rabu (27/5/2026)

Kasus ini langsung menjadi sorotan publik setelah munculnya laporan terkait dugaan kekerasan seksual yang menimpa sedikitnya 25 orang santriwati. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tindakan asusila tersebut diduga telah berlangsung dalam kurun waktu yang sangat lama, yakni sekitar 12 tahun terakhir.

Untuk mendalami kasus ini, sejumlah korban telah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Pihak kepolisian juga melibatkan pendampingan psikolog guna membantu memulihkan kondisi trauma yang dialami para korban. Di lokasi kejadian, polisi telah memasang garis polisi di area padepokan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Pekalongan Kota, Riki Yariandi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini. Polisi juga masih membuka peluang adanya korban lain yang belum berani melapor.

“Kami menjamin keamanan para korban dan saksi. Kami juga menyiapkan *safe house agar para pelapor merasa aman selama proses hukum berjalan,” tegas Riki Yariandi.

Kasus ini memicu gelombang kemarahan dan keprihatinan yang mendalam dari masyarakat luas. Publik menyayangkan tindakan bejat tersebut justru diduga terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan sebuah tempat yang seharusnya menjadi ruang aman dan wadah pembinaan moral bagi para santri.

Pihak aparat kepolisian memastikan bahwa seluruh proses hukum akan berjalan secara profesional, objektif, dan transparan hingga semua fakta hukum terungkap di pengadilan.

Editor:Tim Redaksi Informasiterkini1.com

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA