
WONOSOBO – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu agenda strategis pemerintah Indonesia dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Kebijakan ini berlandaskan pada ketentuan konstitusi, khususnya UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 31 yang menegaskan bahwa pemenuhan nutrisi merupakan fondasi penting bagi tumbuh kembang anak serta keberhasilan proses belajar.

Dalam perbincangan di Temu Kamu Caffe, Koordinator Wilayah Kabupaten Wonosobo, Satika Mahda, mengungkapkan bahwa saat ini telah beroperasi 78 dapur MBG di wilayah tersebut. Satika memproyeksikan jumlah ini akan terus meningkat hingga melampaui 100 dapur.
Ia menekankan bahwa pendirian dapur tidak dilakukan sembarangan karena diawasi ketat oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Beberapa persyaratan wajib meliputi:
SOP: Lokasi dapur harus sesuai dengan standar operasional prosedur yang ditetapkan BGN.

Kapasitas: Setiap yayasan diperbolehkan memiliki maksimal 10 dapur MBG selama memenuhi kriteria dan kesiapan modal.
Program ini membagi distribusi makanan ke dalam dua kategori porsi untuk menyesuaikan kebutuhan gizi penerima:
Porsi Besar (Rp10.000): Ditujukan bagi siswa kelas 4 SD hingga SMA, serta ibu hamil.
Porsi Kecil (Rp8.000): Diperuntukkan bagi anak-anak TK, balita, serta siswa kelas 1 hingga kelas 3 SD.
Satika Mahda menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal pelaksanaan program ini agar tetap tepat sasaran. Ia mempersilakan warga untuk melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan dengan catatan laporan disertai bukti yang kuat.
Pihak Korwil Wonosobo menyatakan keterbukaannya untuk memberikan informasi lebih lanjut kepada awak media maupun masyarakat guna memastikan transparansi dan kesuksesan Program MBG dalam menekan angka stunting di daerah.
Tidak ada komentar