JAKARTA – Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang anggota kepolisian di kawasan Asrama Brimob, Jalan KS Tubun, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, kini memasuki tahap penyelidikan intensif. Seorang prajurit TNI yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut telah diamankan oleh Subdetasemen Polisi Militer (Subdenpom) untuk menjalani pemeriksaan.
Panit Reskrim Polsek Palmerah, Iptu Simbolon, membenarkan adanya insiden yang terjadi pada Jumat (31/7/2026) malam. Menurutnya, penanganan perkara telah diambil alih oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
“Benar ada kejadian tersebut pada Jumat malam. Kasus ini langsung ditarik dan kini ditangani penuh oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Iptu Simbolon.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula dari perselisihan yang terjadi di sekitar kawasan Asrama Brimob Slipi. Ketegangan kemudian berujung pada dugaan aksi penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka berat akibat benturan benda tumpul.
Korban sempat dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, akibat luka serius yang dideritanya, korban dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di instalasi gawat darurat.
Petugas Inafis Polres Metro Jakarta Barat bersama personel Polsek Palmerah segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti, serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.
Penanganan Bersama Polri dan Polisi Militer
Karena terduga pelaku merupakan anggota TNI, proses penanganan perkara dilakukan melalui koordinasi antara Polres Metro Jakarta Barat dengan Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad/Pomdam Jaya) sesuai mekanisme yang berlaku.
Pihak TNI menyatakan bahwa prajurit yang diduga terlibat telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum di lingkungan Polisi Militer.
Dalam keterangannya, pihak TNI menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada anggota yang terbukti melakukan tindak pidana.
“Terduga pelaku saat ini sudah diproses oleh Pomdam Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Apabila terbukti melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kematian, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” demikian keterangan pihak TNI.
Sementara itu, jenazah korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian. Hasil autopsi nantinya akan menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat bersama Polisi Militer masih mendalami kronologi kejadian, memeriksa para saksi, serta mengumpulkan alat bukti. Semua pihak menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Tidak ada komentar