Lima Warga Karang Penang Diduga Diamankan Terkait Kasus Narkoba, Dikabarkan Dilepas dengan Tebusan Rp150 Juta

waktu baca 2 menit
Rabu, 19 Agu 2026 15:17 83 Redaksi

 

 

SAMPANG — Sebanyak lima warga Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diduga diamankan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan kasus narkotika pada Kamis (13/8/2026).

Informasi tersebut sebagaimana diberitakan Komunitas Kabar Madura, berdasarkan keterangan warga Kecamatan Karang Penang yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dalam informasi tersebut disebutkan, kelima warga diduga diamankan oleh aparat yang disebut berasal dari Polda Jawa Timur dan Polres Sampang. Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti status hukum maupun identitas kelima orang tersebut.

Sumber warga tersebut mengatakan, kelima orang itu sempat dibawa oleh aparat. Kendati demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah mereka dibawa ke Polres Sampang, Polda Jatim, atau Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur.

“Sepertinya mereka ditangkap petugas kepolisian dari Polda Jatim dan Polres Sampang,” katanya, sebagaimana dikutip Komunitas Kabar Madura, Selasa (18/8/2026).

Menurut sumber tersebut, dirinya juga belum mengetahui secara pasti identitas ataupun inisial kelima warga yang diduga diamankan. Namun, ia mendengar informasi bahwa kelimanya telah dibebaskan setelah adanya pembayaran sejumlah uang.

“Sekarang mereka sudah dibebaskan dengan tebusan Rp150 juta. Mereka dibebaskan katanya karena tidak ditemukan barang bukti saat penangkapan,” ujarnya.

Informasi mengenai dugaan pembayaran uang sebesar Rp150 juta tersebut masih berupa keterangan dari sumber warga dan belum dapat diverifikasi secara independen. Belum diketahui pula kepada siapa uang tersebut diduga diberikan dan dalam konteks apa pembayaran tersebut dilakukan.

Sementara itu, Kapolsek Karang Penang Iptu Iwan Suhadi membenarkan adanya penangkapan sejumlah warga di wilayah hukumnya yang diduga berkaitan dengan kasus narkotika.

Namun, Iwan tidak memberikan keterangan secara detail terkait identitas warga yang diamankan maupun proses hukum yang sedang berjalan.

Ia menyarankan agar informasi lebih lanjut dikonfirmasi kepada Satresnarkoba Polres Sampang.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Satresnarkoba Polres Sampang mengenai jumlah orang yang diamankan, status hukum mereka, ada atau tidaknya barang bukti, maupun kebenaran informasi mengenai dugaan pembayaran Rp150 juta tersebut.

Media ini masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Sumber informasi awal: Komunitas Kabar Madura.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA