Baru Setahun Menjabat, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Terjaring OTT KPK

waktu baca 2 menit
Sabtu, 14 Mar 2026 04:03 67 Redaksi

CILACAP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejutkan publik dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pada Jumat (13/3/2026).

“Benar (ditangkap),” ujar Fitroh dalam pesan tertulis singkat. Hingga saat ini, pihak lembaga antirasuah tersebut masih menutup rapat detail operasi, termasuk jumlah pihak lain yang ikut diamankan serta barang bukti uang atau dokumen yang disita di lapangan.

Sesuai prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum dan pasal sangkaan bagi pihak-pihak yang terjaring dalam operasi senyap ini.

Penangkapan ini menjadi sorotan tajam mengingat Syamsul baru saja menduduki kursi orang nomor satu di Cilacap selama kurang lebih satu tahun. Berikut adalah ringkasan profilnya:

Jabatan Saat Ini: Bupati Cilacap Periode 2025–2030 (Dilantik 20 Februari 2025).

Latar Belakang Pendidikan: Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan 2004–2008.

Karier Politik: * Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Kabupaten Cilacap (2021–2026).

Mantan Wakil Bupati Cilacap (Mendampingi Tatto Suwarto Pamuji pada Pilkada 2017).

Kemenangan Pilkada 2024: Berpasangan dengan Ammy Amalia Fatma Surya (Golkar), meraih 414.533 suara (43,81%).

Syamsul memulai karier birokrasinya dari bawah sebagai ajudan Bupati Tatto Suwarto Pamuji pada periode 2009–2012. Ia sempat menjabat sebagai Kasi Trantibum di Kecamatan Kedungreja hingga Kasubag Otonomi Daerah sebelum akhirnya terjun sepenuhnya ke dunia politik praktis.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi di awal masa jabatannya, memicu diskusi publik mengenai integritas kepemimpinan daerah di periode pemerintahan saat ini.

(Hadi Purwono)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA