Dugaan Praktik Mafia Solar di SPBU 24.345.114 Resahkan Pengguna Jalan, Tunggal Warga Tulang Bawang Lampung

waktu baca 2 menit
Sabtu, 2 Mei 2026 01:12 28 Redaksi

Tulang Bawang, 2 Mei 2026 – Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi sorotan. Kali ini, SPBU 24.345.114 yang berlokasi di Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, diduga kuat menjadi tempat aktivitas para mafia solar.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.50 WIB, terlihat satu unit truk dump yang diduga telah dimodifikasi melakukan pengisian BBM secara berulang kali atau bolak-balik. Kuat dugaan adanya kerja sama atau kongkalikong antara pihak pengelola SPBU dengan oknum pelaku pelangsiran tersebut.

Hal ini memicu keresahan bagi para pengguna jalan, terutama sopir truk logistik. Edo, seorang sopir truk lintas provinsi, mengungkapkan rasa kecewa dan kemarahannya saat menyaksikan langsung praktik tersebut. Menurutnya, tindakan ngangsu atau pelangsiran solar ini sangat merugikan masyarakat luas karena memicu kelangkaan BBM yang berdampak pada kenaikan harga bahan pokok.

Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya unit Tipidter Polres Lampung, segera bertindak tegas untuk menangkap bos mafia solar tersebut serta menertibkan pihak SPBU yang terlibat.

Para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang (UU) RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Agung Red_(*) 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA