Jabatan Bukan Tameng Hukum, Aliansi Masyarakat Jateng Desak Penegakan Keadilan Tanpa Pandang Bulu

waktu baca 2 menit
Jumat, 24 Jul 2026 04:52 53 Redaksi

Semarang – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jawa Tengah Bersatu Tolak Korupsi menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (24/7/2026). Aksi yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 10.30 WIB itu berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan.

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tuntutan agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa memandang jabatan. Mereka juga menyampaikan aspirasi terkait perkembangan penanganan dugaan perkara yang disebut menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Mengusung tema “Hidup Rakyat Indonesia! Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu!”, para peserta aksi membawa berbagai spanduk dan poster berisi seruan agar supremasi hukum benar-benar ditegakkan secara adil. Mereka menilai kepastian hukum yang cepat dan transparan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, aliansi menyampaikan lima tuntutan. Pertama, meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum secara terbuka dan profesional kepada masyarakat mengenai perkembangan perkara. Kedua, mendesak agar proses pemeriksaan berlangsung independen, transparan, serta bebas dari segala bentuk intervensi.

Ketiga, mereka meminta penetapan status hukum dan penahanan apabila syarat hukum serta alat bukti yang cukup telah terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan. Keempat, menolak segala bentuk perlindungan, konflik kepentingan, maupun praktik tebang pilih dalam penegakan hukum. Kelima, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum hingga tuntas.

Dalam orasinya, massa menyampaikan pesan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

“Jabatan bukan tameng hukum. Jika bukti telah cukup, periksa, tetapkan, dan tahan sesuai hukum. Keadilan tidak boleh tunduk pada kekuasaan, dan hukum yang lambat adalah keadilan yang terabaikan,” seru salah seorang orator.

Meski menyampaikan kritik terhadap proses penegakan hukum, pihak aliansi menegaskan aksi tersebut tidak ditujukan untuk merendahkan institusi penegak hukum. Sebaliknya, mereka berharap aksi ini menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tegaknya supremasi hukum serta mendorong terciptanya keadilan yang berlaku sama bagi seluruh warga negara tanpa memandang jabatan maupun pengaruh.

Aksi ditutup dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan penghormatan kepada Sang Merah Putih sebagai simbol kecintaan terhadap bangsa serta komitmen menjaga marwah hukum di Indonesia. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif di bawah pengamanan aparat yang berjaga di lokasi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA