SAPMA PP Jateng Kecam Promosi Newport Dikaitkan dengan Hafalan Al-Qur’an: Agama Bukan Gimmick Dagang

waktu baca 4 menit
Selasa, 11 Agu 2026 08:37 45 Redaksi

SEMARANG, JAWA TENGAH — Dugaan promosi produk minuman beralkohol Newport, yang disebut diproduksi oleh PT. Orang Tua Group, menuai kecaman keras dari Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Jawa Tengah.

Sorotan muncul setelah beredarnya video dan informasi di media sosial yang diduga memperlihatkan aktivitas promosi dengan mengaitkan kemampuan membaca atau menghafal ayat Al-Qur’an dengan pemberian minuman secara gratis.

Jika materi dan konteks kegiatan tersebut benar sebagaimana informasi yang beredar, SAPMA PP Jateng menilai praktik tersebut telah melewati batas kepatutan. Ayat suci Al-Qur’an dinilai tidak semestinya ditempatkan sebagai gimmick untuk menarik perhatian dalam pemasaran produk minuman beralkohol.

Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Jawa Tengah, Bagus Pujianto Raharjo, S.H., menegaskan sikap keras organisasi terhadap dugaan promosi tersebut.

“Kami mengecam keras apabila benar terdapat kegiatan yang menjadikan ayat suci Al-Qur’an sebagai bagian dari gimmick promosi minuman keras. Al-Qur’an adalah kitab suci yang harus dihormati, bukan dijadikan alat permainan, tantangan, ataupun sarana menarik konsumen,” tegas Bagus.

Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar soal kreativitas pemasaran. Ada persoalan yang jauh lebih sensitif, yakni menyangkut penghormatan terhadap simbol keagamaan dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.

SAPMA PP Jateng meminta pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut tidak berlindung di balik alasan kreativitas promosi apabila nantinya fakta menunjukkan adanya penggunaan ayat suci sebagai bagian dari strategi pemasaran.

PT. Orang Tua Group Diminta Beri Klarifikasi

SAPMA PP Jateng juga meminta PT. Orang Tua Group, yang dalam bahan informasi disebut sebagai pihak yang memproduksi Newport, memberikan penjelasan secara terbuka mengenai persoalan tersebut.

Klarifikasi diperlukan untuk menjawab sejumlah pertanyaan publik: apakah kegiatan tersebut merupakan program resmi perusahaan, siapa penyelenggaranya, di mana kegiatan berlangsung, serta apakah perusahaan mengetahui dan memberikan persetujuan terhadap konsep promosi yang beredar.

“Kami meminta klarifikasi yang terbuka dan bertanggung jawab. Kalau memang bukan kegiatan resmi perusahaan, jelaskan. Kalau memang ada keterlibatan, publik berhak mendapatkan penjelasan mengenai siapa yang membuat konsep dan bagaimana pengawasannya,” ujar Bagus.

Ia menegaskan, dunia usaha memang membutuhkan kreativitas untuk memasarkan produk. Namun kreativitas tidak boleh kehilangan batas etika dan penghormatan terhadap keyakinan masyarakat.

SAPMA: Jangan Jadikan Ayat Suci sebagai Alat Promosi

Ketua Bidang Hukum SAPMA Pemuda Pancasila Jawa Tengah, Kriesna Manunggaling Jati, S.H., mengatakan pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum fakta kegiatan tersebut diverifikasi secara menyeluruh.

Namun, apabila informasi yang beredar terbukti benar, menurutnya, kegiatan tersebut layak dievaluasi secara serius.

“Kami tidak ingin menghakimi berdasarkan potongan video atau informasi yang belum terverifikasi. Tetapi apabila benar hafalan atau bacaan Al-Qur’an dijadikan bagian dari mekanisme mendapatkan minuman beralkohol, tentu ada persoalan serius dari sisi kepatutan, etika promosi, penghormatan terhadap nilai agama, dan kemungkinan aspek hukum yang harus ditelusuri,” kata Kriesna.

SAPMA PP Jateng mendorong instansi dan pihak berwenang melakukan penelusuran secara proporsional terhadap kegiatan tersebut.

Menurut Kriesna, apabila ditemukan pelanggaran, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme yang berlaku, bukan melalui tekanan massa maupun tindakan di luar koridor hukum.

Jangan Tunggu Masyarakat Marah

SAPMA PP Jateng mengingatkan pelaku usaha agar tidak menganggap sensitivitas agama sebagai wilayah yang bisa dieksploitasi demi menarik perhatian publik.

Sebab, promosi yang dianggap kreatif oleh sebagian pihak dapat berubah menjadi persoalan serius apabila menggunakan simbol atau kitab suci agama tanpa memperhatikan konteks dan kepatutan.

“Jangan sampai kreativitas pemasaran justru menjadi bumerang. Agama bukan gimmick dagang. Kalau memang ada kesalahan, harus diakui, dievaluasi, dan diperbaiki. Jangan menunggu masyarakat bereaksi keras baru kemudian memberikan penjelasan,” tegas Bagus.

Meski mengecam dugaan praktik tersebut, SAPMA PP Jateng menegaskan tidak menghendaki persoalan berkembang menjadi konflik horizontal maupun tindakan main hakim sendiri.

Organisasi tersebut memilih mendorong klarifikasi, verifikasi fakta, pengawasan, dan mekanisme hukum sebagai jalan penyelesaian.

“Kami tidak ingin persoalan ini menjadi konflik antarumat. Tetapi kami juga tidak akan diam jika nantinya terbukti ada penggunaan ayat suci Al-Qur’an secara tidak semestinya dalam promosi minuman beralkohol. Hormati agama, hormati masyarakat, dan jalankan usaha sesuai aturan,” pungkas Bagus.

SAPMA Pemuda Pancasila Jawa Tengah menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut dan meminta pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.

Hadi Purwono (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA