Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo dan Kasi Pidsus Diamankan Kejagung ke Jakarta

waktu baca 2 menit
Senin, 6 Apr 2026 07:57 42 Redaksi

JAKARTA – Perkembangan mengejutkan datang dari Korps Adhyaksa. Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, bersama Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Reinhard Harve Sembiring, pada Sabtu (4/4/2026) malam.

Keduanya langsung diboyong ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait penanganan perkara videografer Amsal Sitepu yang belakangan ini menjadi sorotan tajam publik. Tidak hanya jajaran pimpinan, para Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus tersebut turut dijemput untuk dimintai keterangan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi tindakan tegas tersebut. Dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (5/4/2026), Anang menjelaskan bahwa langkah ini diambil guna melakukan klarifikasi menyeluruh.

“Keduanya dibawa ke Kejagung guna dimintai klarifikasi terkait penanganan kasus Amsal. Kami juga mendalami dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara, termasuk adanya laporan mengenai intimidasi terhadap saudara Amsal Sitepu,” tegas Anang.

Anang juga memastikan bahwa pimpinan Kejaksaan Agung tidak akan main-main dalam memberikan sanksi. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran prosedur atau kode etik, sanksi berat dipastikan menanti para oknum yang terlibat.

Langkah cepat Kejagung ini merupakan tindak lanjut dari tensi tinggi yang terjadi di Senayan. Sebelumnya, pada Kamis (2/4/2026), Komisi III DPR RI telah memanggil jajaran Kejari Karo serta Kajati Sumut, Harli Siregar.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk mengevaluasi total kinerja kejaksaan di Karo. Desakan ini muncul setelah Amsal Sitepu divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan. Hakim menilai Amsal tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang dituduhkan oleh jaksa.

Terkait vonis bebas tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyatakan sikap profesionalnya. Usai pertemuan di gedung DPR RI, Harli menegaskan bahwa pihaknya menghormati penuh putusan hukum yang telah dijatuhkan oleh majelis hakim.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Kajari Karo dan timnya masih berlangsung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Publik kini menanti transparansi Kejagung dalam menuntaskan polemik yang mencoreng citra penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara tersebut.

Editor: Agung

Tim Redaksi informasiterkini1.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA