
SEMARANG – Komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas diri dalam dunia hukum kembali ditunjukkan oleh seorang praktisi. Advokat Sriyanti, S.H., M.H., resmi menyandang gelar doktor setelah menyelesaikan pendidikan di Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang.

Kelulusan ini menjadikan Dr. Sriyanti sebagai doktor ke-159 yang dilahirkan oleh PDIH UNTAG Semarang, yang saat ini telah berstatus Akreditasi Unggul.
Dalam prosesi akademiknya, Dr. Sriyanti berhasil menuntaskan masa studi selama 2 tahun, 6 bulan, 25 hari. Pencapaian ini diraih dengan hasil yang memuaskan, yakni Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3.68 dari Angkatan XVI. Atas capaian tersebut, beliau dianugerahi predikat Sangat Memuaskan.
Keberhasilan seorang praktisi hukum dalam menempuh jenjang pendidikan doktoral di tengah kesibukan profesinya sebagai advokat menjadi inspirasi tersendiri. Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis dalam memadukan pengalaman praktik lapangan dengan penguatan teori hukum yang mendalam, guna menghadapi tantangan penegakan hukum yang kian kompleks.

Segenap civitas akademika UNTAG Semarang menyampaikan Selamat dan Sukses kepada Dr. Sriyanti, S.H., M.H. Gelar baru ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas, serta memperkuat kualitas layanan hukum yang diberikan kepada pencari keadilan.
Agung(*)
Tidak ada komentar