Dugaan Pencurian Listrik Terkoordinir di Rusun Kudu, Oknum PLN dan Disperkim Disorot

waktu baca 2 menit
Jumat, 25 Sep 2026 05:33 84 Redaksi

 

SEMARANG — Dugaan pencurian listrik mencuat di Rumah Susun (Rusun) Kudu, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Dua meteran listrik di dua blok rusun disebut sudah mengalirkan listrik selama bertahun-tahun tanpa pembayaran kepada PLN.

Salah satunya berada di Blok G. Listrik tersebut diduga digunakan untuk mengoperasikan pompa dan mengisi tandon air untuk kebutuhan penghuni rusun.

Daya listrik pada masing-masing meteran disebut lebih dari 13.000 VA. Jika benar digunakan bertahun-tahun tanpa membayar, nilai listrik yang terpakai tentu tidak sedikit. Bahkan, dugaan kerugian disebut bisa mencapai miliaran rupiah.

Namun, angka kerugian tersebut masih perlu dihitung dan dibuktikan melalui data serta pemeriksaan PLN.

Yang menjadi pertanyaan, bagaimana penggunaan listrik tersebut bisa berlangsung begitu lama tanpa ada tindakan?

Informasi yang beredar menyebut adanya dugaan pembiaran oleh oknum petugas maupun pejabat PLN dan oknum pejabat di lingkungan Disperkim.

Bahkan, muncul kabar kebutuhan listrik tersebut akan dibebankan melalui anggaran pemerintah dengan alasan untuk kepentingan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Alasan tersebut menuai pertanyaan. Status penghuni sebagai MBR dinilai tidak bisa menjadi alasan untuk membenarkan penggunaan listrik yang diduga tidak dibayar.

Seorang warga yang meminta namanya tidak disebut mengatakan persoalan tersebut seharusnya segera dibuka.

“Ini Masuk Ranah Tipikor. Kalau memang benar listrik dipakai bertahun-tahun tanpa bayar, kenapa dibiarkan? PLN dan Disperkim harus menjelaskan,” katanya.

Warga tersebut juga mempertanyakan siapa yang selama ini mengetahui kondisi tersebut.

“Kalau hanya satu dua hari mungkin bisa disebut kelalaian. Tapi kalau bertahun-tahun, tentu harus dipertanyakan. Siapa yang mengurus, siapa yang mengetahui dan kenapa tidak ditindak,” ujarnya.

Dugaan pencurian listrik yang disebut terjadi bertahun-tahun itu kini memunculkan dugaan adanya keterlibatan atau koordinasi oknum tertentu.

Karena itu, PLN diminta mengecek langsung dua meteran tersebut, termasuk riwayat pemakaian dan pembayaran listriknya.

Disperkim juga diminta menjelaskan pengelolaan listrik di Rusun Kudu, termasuk apakah benar ada rencana menggunakan anggaran pemerintah untuk membayar kebutuhan listrik tersebut.

Jika dugaan tersebut benar, persoalannya bukan lagi sekadar soal tagihan listrik. Ada pertanyaan besar mengenai pengawasan dan pihak yang selama ini bertanggung jawab atas penggunaan listrik di Rusun Kudu.

Persoalan ini Apakah Kadinas Perkim Ir. MURNI EDIATI, S.T., M.T. tidak Mengetahuinya Atau justru Tau namun tak ada tindakan yang di ambil?

Hingga berita ini dibuat, Redaksi masih berupaya untuk mencari Informasi lebih detail dengan menghubungi OPD Terkait

Dian (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA