VIRAL! MANTAN ISTRI BRIGADIR IH DISEBUT PERNAH “DIJUAL” KE ATASAN, POLDA SUMUT TURUN TANGAN

waktu baca 4 menit
Jumat, 4 Sep 2026 04:43 135 Redaksi

 

MEDAN — Kasus kematian W (30), mantan istri Brigadir IH, kembali menjadi sorotan. Kali ini, sebuah video yang beredar luas di media sosial memunculkan klaim mengejutkan terkait kehidupan W sebelum ditemukan meninggal dunia.

Dalam video tersebut, seorang perempuan menyebut W diduga pernah “dijual” oleh Brigadir IH kepada atasannya yang disebut pernah menjabat sebagai Wakapolda.

Pernyataan itu disampaikan ketika keluarga W menerima kunjungan Irwasda Polda Sumatera Utara pada Senin (31/8/2026).

“Jadi awal mula dia hancur ini pak, sejak menjual dia pada atasannya. Jadi si Brigadir IH ini pernah menjual W pada atasannya, kalau tidak salah dulu jabatannya Wakapolda,” ujar perempuan tersebut dalam video yang kemudian viral di media sosial.

Namun, perempuan itu tidak menyebutkan nama maupun identitas pejabat yang dimaksud. Ia juga menyampaikan klaim lain bahwa W diduga pernah “dijual” ke luar negeri.

“Itu bukan sekali dua kali, W ini pernah juga dijual ke luar negeri,” katanya.

Pernyataan tersebut sontak menjadi perhatian publik. Terlebih, video itu muncul di tengah proses penyelidikan kematian W yang hingga kini masih menyisakan sejumlah pertanyaan dari pihak keluarga.

Polda Sumut Dalami Video Viral

Polda Sumatera Utara memastikan informasi yang beredar tersebut tidak dibiarkan begitu saja.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut tengah melakukan pendalaman terhadap informasi yang disampaikan dalam video tersebut.

Menurut Ferry, penyelidikan juga akan dikoordinasikan dengan Direktorat Siber Polda Sumut untuk menelusuri video yang beredar serta Direktorat Reserse Kriminal Umum berkaitan dengan penanganan perkara.

“Kami melalui Bidpropam Polda Sumut saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut. Nanti juga akan dikoordinasikan dengan Direktorat Siber Polda Sumut untuk menyangkut videonya, kemudian juga kita koordinasikan dengan Kriminal Umum untuk penanganan kasusnya,” ujar Ferry kepada wartawan di Mapolda Sumut, Kamis (3/9/2026).

Hingga kini, Polda Sumut belum menyampaikan hasil pendalaman maupun memastikan kebenaran klaim mengenai dugaan W pernah “dijual” kepada seorang pejabat.

Kematian W Masih Menjadi Sorotan

Kasus tersebut bermula ketika W ditemukan meninggal dunia di kamar mandi rumah Brigadir IH di Kompleks Bumi Asri, Kota Medan, Minggu (2/8/2026).

Dalam penyelidikan awal, polisi menyebut tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh W. Polisi kemudian menduga W meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api milik Brigadir IH.

Namun, pihak keluarga mempertanyakan kesimpulan tersebut.

Keluarga kemudian membuat laporan dugaan pembunuhan ke Polda Sumut pada Kamis (6/8/2026). Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/1286/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

Kuasa hukum keluarga W, Paul Tambunan, mengatakan laporan dibuat karena keluarga memiliki sejumlah kecurigaan terhadap kematian W.

“Untuk terlapornya dalam lidik. Kalau untuk kenapa bisa melapor begitu adalah karena kecurigaan pihak keluarga,” kata Paul.

Keluarga Mengaku Menemukan Sejumlah Lebam

Kecurigaan keluarga disebut semakin kuat setelah jenazah W tiba di rumah duka.

Paul menyebut keluarga mengaku menemukan sejumlah bagian tubuh W yang mengalami lebam dan kondisi yang dinilai janggal.

“Matanya lebam, kemudian bagian kepala sebelah kiri bonyok, bagian hidung biru, di bagian perut dekat pusar ada lebam, begitu juga bagian atas lututnya, lalu di punggung kaki,” ungkapnya.

Keluarga juga menyatakan belum puas dengan penjelasan dokter forensik mengenai penyebab kematian W. Mereka kemudian berharap dilakukan ekshumasi guna mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Minta Waktu untuk Pendalaman

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto sebelumnya menegaskan bahwa proses penyidikan kasus tersebut akan dilakukan secara terbuka dan mendalam.

Polisi menyatakan pendekatan scientific investigation akan digunakan untuk memperkuat proses pengungkapan perkara.

Kapolda juga meminta waktu sekitar satu hingga dua bulan untuk melakukan pendalaman.

Polda Sumut membuka ruang bagi keluarga maupun lembaga pengawas kepolisian untuk mengikuti perkembangan proses penyidikan.

Kini, penyelidikan kasus W menghadapi perkembangan baru. Selain berupaya mengungkap penyebab kematian W, polisi juga harus menelusuri klaim mengejutkan dalam video viral mengenai dugaan W pernah “dijual” oleh Brigadir IH kepada seorang pejabat yang disebut pernah menjabat sebagai Wakapolda.

Apakah klaim tersebut memiliki dasar fakta atau hanya pernyataan yang belum terbukti?

Jawabannya masih menunggu hasil pendalaman Polda Sumut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA